top of page
symbol-justice-courtroom.jpg

Tentang Klandestin Partnership

Dibentuk pada tahun 2024, Klandestin Partnership merupakan kantor hukum yang didirikan oleh advokat-advokat profesional yang berintegritas dan berpengalaman memberikan jasa hukum pada sektor bisnis yang beragam. Profesional hukum pada Klandestin Partnership siap melayani kebutuhan hukum, baik di dalam maupun luar pengadilan. Setiap pelayanan kami didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku demi kepentingan klien, dengan pemahaman atas business practice, serta melalui koordinasi dengan seluruh pihak terkait. Kami memahami bahwa kepastian hukum merupakan hal penting dalam mendukung Klien, sehingga menjadi fokus utama kami dalam setiap pelayanan hukum yang diberikan. Oleh karenanya, etos pelayanan yang tinggi menjadi nilai utama kami dalam memegang teguh dan menjaga kepercayaan yang diberikan.

Lawyers

judge-gavel-close-up-blue-lighting-4.jpg

Patrick Gunanta Ginting, S.H.

Lulusan Fakultas Hukum UNIKA Atma Jaya Jakarta dan Advokat terdaftar pada Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Menangani dan memberikan pendampingan hukum kepada klien dalam berbagai perkara, baik perdata maupun pidana, termasuk sengketa komersial, sejak tahap pra-litigasi hingga proses persidangan di berbagai tingkat peradilan. Memberikan pendampingan kepada badan usaha terkait tindakan dan transaksi korporasi, antara lain pendirian dan perubahan struktur perusahaan, restrukturisasi korporasi, penyusunan serta penelaahan perjanjian, pemenuhan aspek kepatuhan hukum, serta dukungan hukum dalam pengambilan keputusan strategis perusahaan.

Ryan Lucky Bahara Pasaribu, S.H., M.H.

Alumnus dari Fakultas Hukum UNIKA Atma Jaya Jakarta pada peminatan hukum pidana yang dilanjutkan dengan menyelesaikan studi Magister Hukum di Universitas Indonesia, terdaftar pada Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan juga merupakan Kurator dan Pengurus terdaftar di Kementerian Hukum pada organisasi Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI). Membantu penyelesaian sengketa litigasi maupun non-litigasi (di luar pengadilan) terkhusus terhadap sengketa hukum pidana, keperdataan, korporasi, kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), serta disiplin ilmu dan tindakan hukum lainnya untuk tujuan pembelaan dan bantuan hukum kepada klien. Saat ini aktif menjadi Tim Pengajar/Dosen di Fakultas Hukum Universitas Insan Pembangunan Indonesia. 

Richard Yosafat, S.H.

Lulusan Fakultas Hukum UNIKA Atma Jaya Jakarta dan Advokat terdaftar pada Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Berpengalaman dalam penyelesaian sengketa litigasi maupun non-litigasi (di luar pengadilan) terkhusus terhadap sengketa hukum pidana dan keperdataan. Salah satu spesialisasi Richard adalah penanganan kasus – kasus tindak pidana korupsi dan pidana umum.

Mahendra Hadi Wibowo, S.H.

Lulusan Fakultas Hukum UNIKA Atma Jaya Jakarta dan Advokat terdaftar pada Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Berpengalaman dalam penyelesaian sengketa litigasi maupun non-litigasi (di luar pengadilan) terkhusus terhadap sengketa keperdataan, korporasi, kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), sengketa tata usaha negara dan sengketa hukum kekeluargaan.

William Justiman Panjaitan, S.H.

Lulusan Fakultas Hukum UNIKA Atma Jaya Jakarta dan Advokat terdaftar pada Organisasi Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), berpengalaman sebagai praktisi dan konsultan hukum sejak 2008, meliputi hukum pidana, hukum perdata baik litigasi maupun nonlitigasi, dan penyelesaian sengketa alternatif. Beliau juga memberikan nasihat hukum perbankan, hukum cedera pribadi (Personal Injury Law), hukum agraria dan kasus hutang piutang (Debt Collection).

Plaza Basmar 2nd Floor Suite 2.14, Jl. Mampang Prapatan Raya No. 106, Jakarta Selatan
+62 821 2000 9753 / +62 812 1231 1992
office@klandestinpartnership.com

bottom of page